GridKids.id - Kids, kita aja membahas OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Membahas OJK pasti berhubungan dengan ekonomi, Kids.
OJK merupakan salah satu lembaga yang berfungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi di seluruh sektor jasa keuangan Indonesia.
Pengertian OJK
Mengutip situs web OJK, OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang untuk mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan, serta melindungi konsumen sektor jasa keuangan di Indonesia.
OJK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Sejarah dan Latar Belakang Pendirian OJK
Otoritas Jasa Keuangan dibentuk atas beberapa kondisi keuangan dan ekonomi di Indonesia. Ada dua penyebab utama yang melatarbelakangi berdirinya OJK, antara lain:
- Munculnya ketidakpuasan dan kekecewaan terhadap fungsi pengawasan BI terhadap lembaga-lembaga keuangan di Indonesia pasca krisis ekonomi 1998.
- Sesuai UU No.3 Tahun 2004 tentang BI yang menyatakan bahwa tugas mengawasi bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen.
OJK kemudian didirikan pada tahun pada Agustus 2012.
Pada periode tersebut, dimulai pembentukan tim pembantu Dewan Komisioner OJK.
Baca Juga: Jawab Pertanyaan IPS 10 SMA: Perbedaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI)
Kemudian perkembangan OJK bisa dijelaskan sebagai berikut:
- Desember 2012, OJK mulai mengawasi pasar modal dan industri keuangan Non-Bank
- Maret 2013, Dibentuknya tim peralihan perbankan dari BI ke OJK
- 31 Desember 2013, OJK secara penuh mengawasi kinerja perbankan
- 1 Januari 2015, OJK mulai mengawasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
Fungsi Tujuan Utama OJK
1. Mengatur Berbagai Jasa Keuangan
Dengan adanya penyelenggaran lembaga ini diharapkan seluruh sektor jasa keuangan yang ada bisa diselenggarakan dapat secara teratur dan baik.
Selain itu, diharapkan juga agar seluruh sektor jasa keuangan di Indonesia bisa berjalan secara transparan, adil dan akuntabel.
2. Mewujudkan Sistem Keuangan Agar Tumbuh Secara Berkelanjutan
Sektor jasa keuangan pasti berhubungan sektor dengan sistem keuangan pada suatu daerah.
Dengan begitu, harapannya OJK mampu merealisasikan sistem keuangan yang tumbuh secara stabil, sehingga tak akan merugikan ataupun menyusahkan masyarakat.
3. Melindungi Konsumen dan Masyarakat
Tujuan akhir dari dibentuknya lembaga otoritas jasa keuangan adalah agar mampu melindungi seluruh kepentingan konsumen dan seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Jawab Pertanyaan Materi IPS Kelas 10 SMA: 3 Misi dan Tujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Tugas dan Wewenang OJK
Sama seperti lembaga lainnya, OJK-pun memiliki wewenangnya sesuai dengan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan. Wewenang tersebut dikelompokkan menjadi 4 aspek meliputi:
A. Pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank:
- Perizinan pendirian bank, pembukaan kantor bank, anggaran dasar, rencana kerja, kepemilikan, kepengurusan dan sumber daya manusia, merger, konsolidasi dan akuisisi bank, pencabutan izin usaha bank.
- Kegiatan usaha bank: sumber dana, penyediaan dana, produk hibridasi, dan aktivitas dibidang jasa.
B. Pengaturan dan pengawasan mengenai kesehatan bank:
- Likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, kualitas asset, rasio kecukupan, modal minimum, batas maksimum pemberian kredit, rasio peminjaman terhadap simpanan, dan cadangan bank.
- Laporan bank terkait dengan kesehatan dan kinerja bank.
- Sistem informasi debitur.
- Pengujian kredit (credit testing)
- Standar akuntansi bank.
C. Pengaturan dan pengawasan mengenai aspek kehati-hatian bank:
- Manajemen resiko
- Tata kelola bank
- Prinsip mengenal nasabah dan anti pencucian uang
- Pencegahan pembiayaan terorisme dan kejahatan perbankan
D. Pemeriksaan bank
OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan pada bank, dilakukan dengan strategi pada dua jenis pendekatan, yakni pengawasan tak langsung atau off site supervision dan pengawasan langsung atau on site examination.
Secara ringkas, dijelaskan bahwa pengawasan tak langsung merupakan tindakan pengawasan dan analisis yang dilakukan berdasarkan laporan berkala atau regulatory reports.
Baca Juga: Jawab Pertanyaan IPS Kelas 10 SMA: 5 Perbedaan Bank dengan Fintech
Sementara pengawasan langsung yakni melakukan pemeriksaan pada bank untuk meneliti dan mengevaluasi tingkat kepatuhan bank terhadap ketentuan yang berlaku.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.