Find Us On Social Media :

3 Karakteristik Hukum di Indonesia serta Unsur-unsurnya, Apa Saja?

Hukum adalah peraturan yag mengikat atau adat yang mengikat dan dikukuhkan oleh pemerintah atau penguasa.

GridKids.id - Hukum adalah peraturan yag mengikat atau adat yang mengikat dan dikukuhkan oleh pemerintah atau penguasa.

Hukum juga diartikan sebagai aturan yang berisi norma dan sanksi yang digunakan untuk mengatur hak dan kewajiban masyarakat.

Jika ada seseorang yang tindakannya melanggar aturan tersebut maka ia berhak mendapatkan hukuman karena dianggap melanggar hukum

Hukum bisa berbentuk peraturan, ketentuan, undang-undang, dan sebagainya yang bertujuan mengatur pergaulan hidup masyarakat.

Adanya hukum dalam kehidupan masyarakat juga berperan untuk menjaga ketertiban suatu wilayah dari perilaku yang melenceng dan melanggar norma.

Penggolongan hukum dibagi berdasarkan sumber, tempat berlaku, waktu berlaku, cara mempertahankan, sifat, wujud, bentuk, dan isinya.

Makna hukum merupakan sejumlah kaidah atau peraturan yang bersifat umum dan normatif.

Umum berarti hukum berlaku untuk setiap orang, sedangkan normatif yaitu hukum bisa menentukan kebenaran atas tindakan seseorang.

Pada artikel ini GridKids akan mencari tahu apa saja krakteristik hukum di Indonesia.

Simak informasi di bawah ini untuk mengetahui karakteristik hukum di Indonesia.

Karakteristik Hukum di Indonesia

Baca Juga: Tujuan dan Fungsi Hukum Pidana bagi Kehidupan Masyarakat