Find Us On Social Media :

6 Fungsi Bank Secara Umum dan Khusus serta Tujuannya, Apa Saja?

Secara etimologis, istilah bank berasal dari bahasa Italia 'banca' yang diartikan sebagai tempat penukaran uang.

GridKids.id - Kids, tentunya sudah enggak asing lagi dengan bank.

Secara etimologis, istilah bank berasal dari bahasa Italia 'banca' yang diartikan sebagai tempat penukaran uang.

Menurut KBBI pengertian bank adalah badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat.

Bank diatur dalam undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Ada beberapa jenis bank, yaitu bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat (BPR), bank milik pemerintah, bank asing, dan bank milik swasta.

Pada artikel ini GridKids akan mencari tahu apa saja fungsi bank secara umum serta tujuannya, ya.

Dilansir dari Zonatekno.id, simak informasi di bawah ini untuk mengetahui fungsi bank secara umum serta tujuannya, Kids!

Fungsi Bank Secara Umum

1. Pengawas Lalu Lintas Uang

Salah satu fungsi bank secara umum adalah pengawas lalu lintas uang.

Mulai dari kegiatan inkaso, kartu kredit, pengiriman uang, dan sebagainya, ya.

Baca Juga: 3 Fungsi Bank Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan