GridKids.id - Kids, tentunya sudah enggak asing lagi dengan bank.
Secara etimologis, istilah bank berasal dari bahasa Italia 'banca' yang diartikan sebagai tempat penukaran uang.
Menurut KBBI pengertian bank adalah badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat.
Bank diatur dalam undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Ada beberapa jenis bank, yaitu bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat (BPR), bank milik pemerintah, bank asing, dan bank milik swasta.
Pada artikel ini GridKids akan mencari tahu apa saja fungsi bank secara umum serta tujuannya, ya.
Dilansir dari Zonatekno.id, simak informasi di bawah ini untuk mengetahui fungsi bank secara umum serta tujuannya, Kids!
Fungsi Bank Secara Umum
1. Pengawas Lalu Lintas Uang
Salah satu fungsi bank secara umum adalah pengawas lalu lintas uang.
Mulai dari kegiatan inkaso, kartu kredit, pengiriman uang, dan sebagainya, ya.
Baca Juga: 3 Fungsi Bank Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan
2. Penghimpun Dana
Bank merupakan penghimpun dana yang mengambil sumber dari tiga hal, yaitu setoran modal saat bank didirikan dan dana dari masyarakat luas melalui usaha perbankan.
Mulai dari tabanas, deposito, giro, dan lembaga keuangan.
3. Penyalur Dana pada Masyarakat
Tahukah kamu? Fungsi bank secara umum adalah sebagai penyalur dana pada masyarakat, lo.
Dana yang telah dikumpulkan bank bisa disalurkan kepada masyarakat.
Selain itu, bentuk yang diberikan kepada masyarakat ialah surat-surat berharga, penyertaan, dan kepemilikan harta tetap, ya.
Sementara di bawah ini merupakan fungsi bank secara khusus, yaitu:
1. Agent of Development
Bank berfungsi sebagai agent of development yaitu memiliki kemampuan untuk mengajak masyarakat melakukan investasi, konsumsi, distribusi, dan jasa dengan menggunakan media uang.
Baca Juga: Pengertian Bank dan Fungsi-fungsinya, Materi IPS Kelas 8 SMP
Arti development dalam agent of development adalah perkembangan perekonomian masyarakat, ya.
2. Agent of Trust
Artinya bahwa bank merupakan lembaga yang berlandaskan nilai kepercayaan.
Jika masyarakat percaya pada bank maka masyarakat tanpa rasa khawatir untuk mengambil uang, menitipkan uang, dan lain-lainnya tanpa ragu, ya.
3. Agent of Service
Fungsi bank secara khusus adalah sebagai agent of service, yaitu bank menawarkan jasa keuangan, Kids,
Contoh jasa keuangannya ialah pemberian pinjaman, transfer dana, penyimpanan dana, dan lain-lain.
Lalu, apa saja tujuan bank secara umum? Simak informasi di bawah ini untuk mengetahui tujuan bank secara umum, yakni:
1. Menciptakan uang melalui pembayaran kredit dan investasi.
2. Menawarkan jasa-jasa keuangan, seperti ATM, transfer dana, cek perjalanan, kartu kredit, dan lainnya.
3. Menghimpun dana dan menyalurkannya pada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
Baca Juga: Bank : Pengertian, Fungsi Hingga Berdasarkan Golongannya
Nah, demikianlah informasi tentang fungsi bank secara umum dan khusus serta tujuannya.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.