2. Penghimpun Dana
Bank merupakan penghimpun dana yang mengambil sumber dari tiga hal, yaitu setoran modal saat bank didirikan dan dana dari masyarakat luas melalui usaha perbankan.
Mulai dari tabanas, deposito, giro, dan lembaga keuangan.
3. Penyalur Dana pada Masyarakat
Tahukah kamu? Fungsi bank secara umum adalah sebagai penyalur dana pada masyarakat, lo.
Dana yang telah dikumpulkan bank bisa disalurkan kepada masyarakat.
Selain itu, bentuk yang diberikan kepada masyarakat ialah surat-surat berharga, penyertaan, dan kepemilikan harta tetap, ya.
Sementara di bawah ini merupakan fungsi bank secara khusus, yaitu:
1. Agent of Development
Bank berfungsi sebagai agent of development yaitu memiliki kemampuan untuk mengajak masyarakat melakukan investasi, konsumsi, distribusi, dan jasa dengan menggunakan media uang.
Baca Juga: Pengertian Bank dan Fungsi-fungsinya, Materi IPS Kelas 8 SMP