Find Us On Social Media :

Materi PPKN Kelas 8: Tugas dan Fungsi Lembaga Negara Indonesia

Lembaga negara juga berfungsi untuk membantu pemerintahan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dan tugas-tugasnya telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.

GridKids.id - Kids, kita akan memasuki Bab 3 PPKN kelas 8. Kita akan mempelajari tentang Tata Negara dan Pemerintahannya.

Dalam peta konsep, tata negara dan pemerintahan terbagi menjadi 4 yakni, Lembaga Penyelenggara Negara, Sistem Pemerintahan, Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dan Pemerintahan Daerah Istimewa.

Di sini kita akan membahasnya satu persatu peta konsep tersebut.

Lembaga Penyelenggara Negara

Ada lembaga penyelenggara negara yang menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai undang-undang.

Sebelum kita membahas tugas dan fungsinya, kita akan mengetahui pengertian dari lembaga negara.

Lembaga negara adalah institusi yang melengkapi sebuah pemerintahan agar menjadi satu kesatuan utuh yang terorganisasi dan saling membantu serta saling memengaruhi.

Susunan lembaga pemerintahan di Indonesia sendiri sering mengalami perubahan karena aspirasi rakyat.

Dalam hukum ketatanegaraannya, Indonesia lebih dekat kepada pembagian kekuasaan daripada pemisahan kekuasaan.

Fungsi Lembaga Negara

Fungsi lembaga negara yaitu membantu pemerintahan dalam mewujudkan tujuan untuk membangun Indonesia menjadi negara maju.

Baca Juga: Peran, Tugas, dan Fungsi Lembaga Negara dalam Kedaulatan Rakyat

Selain itu, lembaga tersebut juga hadir agar dapat membangun kesejahteraan masyarakat dengan memberi fasilitas yang layak untuk membuat rakyat lebih sejahtera.

Lembaga negara juga berfungsi untuk membantu pemerintahan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dan tugas-tugasnya telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.