Find Us On Social Media :

PPKN Kelas 8: Indonesia sebagai Negara yang Berkedaulatan Rakyat

Kedaulatan rakyat menempatkan kekuasaan di tangan rakyat. Kedaulatan rakyat adalah kekuasaan tertinggi dalam negara.

MPR melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden. MPR hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD (Pasal 3).

3. Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 7C).

4. Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.

Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.

Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran Kementerian Negara diatur dalam undang-undang (Pasal 17).

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.