Find Us On Social Media :

4 Negara Asean yang Berbentuk Kerajaan Monarki Konstitusional

Negara Asean yang bentuk kerajaan.

GridKids.id - Terdapat empat negara ASEAN yang masih berbentuk kerajaan, lo.

Di negara ASEAN masih ada negara yang berbentuk kerajaan monarki konstitusional yang masih bertahan sampai saat ini.

Salah satu negara ASEAN yang masih berbentuk kerajaan adalah Brunei Darussalam.

Sebelum itu, cari tahu tentang bentuk kerajaan monarki konstitusional, yuk!

Bentuk kerajaan monarki konstitusional adalah bentuk pemerintahan yang mengakui raja atau ratu sebagai kepala negara dan kekuasaannya dibatasi oleh peraturan atau undang-undang yang berlaku.

Sedangkan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.

Ciri-ciri dari monarki konstitusional adalah jabatan kepala negara berlangsung seumur hidup dan pemilihan kepala negara diambil berdasarkan keturunan.

Namun jabatan kepala pemerintahan memiliki jangka waktu tertentu.

Terdapat empat negara ASEAN berbentuk kerajaan yang sudah terbentuk sejak zaman dahulu dan masih menganut sistem ketatanegaraan ini.

Nah, negara apa saja yang masuk dalam kategori ini di kawasan ASEAN?

Yuk, kita cari tahu bersama!

Baca Juga: 4 Perbedaan Organisasi ASEAN dan PBB Dilihat dari Tujuannya

Negara ASEAN Berbentuk Kerajaan yang Masih Bertahan Sampai Saat Ini

1. Brunei Darussalam

Brunei Darussalam merupakan anggota ASEAN yang bergabung pada 8 Januari 1984.

Bentuk pemerintahan Brunei Darussalam adalah kesultanan (kerajaan Islam).

Negara ini mempunyai luas wilayah 5.765 kilometer persegi yang berada di dalam Pulau Kalimantan dengan garis pantai yang menyentuh Laut Tiongkok Selatan.

Brunei Darussalam saat ini dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah.

2. Kamboja

Kamboja adalah negara ASEAN yang berbentuk kerajaan dengan sistem monarki konstitusional.

Kepala negara di Kamboja adalah seorang Raja dan pemerintahannya dipimpin oleh perdana menteri.

Sistem kerajaan pun masih berlangsung sampai ini dan berpusat di Ibukota Pnom Penh.

3. Malaysia

Baca Juga: 5 Perbedaan Negara ASEAN di Berbagai Bidang dan Syarat Menjadi Anggotanya

Malaysia adalah negara yang masuk organisasi ASEAN pada 8 Agustus 1967 dan memiliki bentuk pemerintahan berupa kerajaan.

Ibukota adalah Kuala Lumpur sebagai pusat pemerintahan, sedangkan Kota Putrajaya menjadi pusat pemerintahan federal.

4. Thailand

Thailand menjadi negara ASEAN berbentuk kerajaan yang masih bertahan sampai saat ini.

Kepala negara di negara ini disebagai sebagai seorang raja.

Thailand juga dipimpin oleh seorang raja sebagai kepala negara dan perdana menteri yang menjabat sebagai kepala pemerintahan.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.