GridKids.id - Terdapat empat negara ASEAN yang masih berbentuk kerajaan, lo.
Di negara ASEAN masih ada negara yang berbentuk kerajaan monarki konstitusional yang masih bertahan sampai saat ini.
Salah satu negara ASEAN yang masih berbentuk kerajaan adalah Brunei Darussalam.
Sebelum itu, cari tahu tentang bentuk kerajaan monarki konstitusional, yuk!
Bentuk kerajaan monarki konstitusional adalah bentuk pemerintahan yang mengakui raja atau ratu sebagai kepala negara dan kekuasaannya dibatasi oleh peraturan atau undang-undang yang berlaku.
Sedangkan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Ciri-ciri dari monarki konstitusional adalah jabatan kepala negara berlangsung seumur hidup dan pemilihan kepala negara diambil berdasarkan keturunan.
Namun jabatan kepala pemerintahan memiliki jangka waktu tertentu.
Terdapat empat negara ASEAN berbentuk kerajaan yang sudah terbentuk sejak zaman dahulu dan masih menganut sistem ketatanegaraan ini.
Nah, negara apa saja yang masuk dalam kategori ini di kawasan ASEAN?
Yuk, kita cari tahu bersama!
Baca Juga: 4 Perbedaan Organisasi ASEAN dan PBB Dilihat dari Tujuannya