Find Us On Social Media :

4 Negara Asean yang Berbentuk Kerajaan Monarki Konstitusional

Negara Asean yang bentuk kerajaan.

Negara ASEAN Berbentuk Kerajaan yang Masih Bertahan Sampai Saat Ini

1. Brunei Darussalam

Brunei Darussalam merupakan anggota ASEAN yang bergabung pada 8 Januari 1984.

Bentuk pemerintahan Brunei Darussalam adalah kesultanan (kerajaan Islam).

Negara ini mempunyai luas wilayah 5.765 kilometer persegi yang berada di dalam Pulau Kalimantan dengan garis pantai yang menyentuh Laut Tiongkok Selatan.

Brunei Darussalam saat ini dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah.

2. Kamboja

Kamboja adalah negara ASEAN yang berbentuk kerajaan dengan sistem monarki konstitusional.

Kepala negara di Kamboja adalah seorang Raja dan pemerintahannya dipimpin oleh perdana menteri.

Sistem kerajaan pun masih berlangsung sampai ini dan berpusat di Ibukota Pnom Penh.

3. Malaysia

Baca Juga: 5 Perbedaan Negara ASEAN di Berbagai Bidang dan Syarat Menjadi Anggotanya

Malaysia adalah negara yang masuk organisasi ASEAN pada 8 Agustus 1967 dan memiliki bentuk pemerintahan berupa kerajaan.

Ibukota adalah Kuala Lumpur sebagai pusat pemerintahan, sedangkan Kota Putrajaya menjadi pusat pemerintahan federal.

4. Thailand

Thailand menjadi negara ASEAN berbentuk kerajaan yang masih bertahan sampai saat ini.

Kepala negara di negara ini disebagai sebagai seorang raja.

Thailand juga dipimpin oleh seorang raja sebagai kepala negara dan perdana menteri yang menjabat sebagai kepala pemerintahan.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.