Find Us On Social Media :

Mengenal Status Kewarganegaraan: Apatride, Bipatride dan Multipatride

Tiga jenis status kewarganegaraan.

GridKids.id - Kids, saja yang kalian ketahui tentang kewarganegaraan?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kewarganegaraan adalah hubungan individu dengan negara.

Jadi, status kewarganegaraan cukup penting karena menandakan hubungan di antara individu dengan negara.

Selain itu, status kewarganegaraan menjadi dasar hukum untuk melakukan pelaksanaan hak atau kewajiban sipil warga negara.

Penentuan status kewarganegaraan seseorang bisa terjadi asas kewarganegaraan sebuah negara.

Seperti diketahui, ada dua asas kewarganegaraan yaitu ius soli dan ius sanguinis.

Nah, kali ini GridKids akan mengajak kalian melihat beberapa status kewarganegaraan.

Lantas, apa saja jenisnya? Yuk, kita simak satu per satu!

Tiga Jenis Status Kewarganegaraan

1. Apatride

Apatride adalah status kewarganegaraan seseorang yang sama sekali tak memilik status kewarganegaraan.

Baca Juga: Demi Bermain di Piala Dunia, 3 Pemain Ini Pindah Kewarganegaraan

Itu artinya, orang dengan status ini tak terdaftar sebagai warga negara manapun.

Sedangkan de facto adalah seseorang yang berada di luar negara asalnya dan tidak bisa memiliki status kewarganegaraan baru.

Apatride biasanya terjadi pada orang dengan kasus diskriminasi karena faktor ras, etnis, gender, maupun agama.

2. Bipatride

Bipatride merupakan kondisi yang mana seseorang mempunyai status kewarganegaraan ganda.

Sejak beberapa dekade lalu, kondisi seperti ini wajib dihindari dan disepakati secara internasional.

Hal itu dikarenakan kewarganegaraan ganda dinilai bisa menjadi ancaman bagi negara.

Sejumlah negara yang menganut bipatride yaitu Swedia, Prancis, Finlandia, Prancis, Italia, dan Portugal.

3. Multipatride

Status kewarganegaraan multipatride adalah status bagi seseorang yang mempunyai kewarganegaraan lebih dari dua.

Kasus ini bisa terjadi jika seorang laki-laki yang memiliki kewarganegaraan A kemudian menikah dengan wanita kewarganegaraan B.

Baca Juga: Pengertian Ius Sanguinis dan Ius Soli Serta Contoh Asas Kewarganegaraan di Indonesia

Kemudian melahirkan seorang anak di negara C.

Keberadaan dari multipatride sempat ditolak namun ketika diterima secara luas oleh negara demokratis.

Itulah tiga jenis status kewarganegaraan ya, Kids.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.