Find Us On Social Media :

Materi Ekonomi Kelas 11 : Menghitung SHU Koperasi dan Pembagiannya

Perbedaan kata pinjam-meminjam dalam Bahasa Inggris: Lend, Borrow, Owe

GridKids.id - Kids, pada materi ini kita akan belajar menghitung Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi.

Namun sebelumnya itu kita akan membahas pengertian dari SHU koperasi. 

SHU Koperasi

Kegiatan sebuah koperasi selalu diakhiri dengan penghitungan sisa hasil usaha (SHU) pada tiap tahun buku, di mana dari hasil yang diperoleh nantinya akan dapat digunakan untuk mengetahui perkembangan serta mengetahui maju mundurnya koperasi.

Untuk itu SHU sangat penting artinya bagi keberlangsungan kehidupan koperasi.

SHU dibagikan kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing anggota yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.

Salah satu pembeda antara koperasi dengan badan usaha lainnya yaitu adanya Sisa Hasil Usaha.

SHU diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 pasal 45.

SHU setelah dikurangi dana cadangan dan dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh anggota terhadap koperasi.

Selain itu, SHU juga digunakan untuk pendidikan perkoperasian dan keperluan lain dari koperasi sesuai dengan keputusan rapat anggota.

Singkatnya, SHU adalah alat untuk memberikan keuntungan secara adil bagi anggota koperasi.

Makin besar jasa seorang anggota terhadap koperasi, maka semakin besar pula SHU yang bisa didapatkan.

Baca Juga: Pembagian Koperasi di Indonesia Berdasar Jenisnya, IPS Kelas VII SMP

Maka dari itu, memberikan kontribusi besar kepada koperasi bisa menjadi cara meningkatkan sisa hasil usaha yang bisa dilakukan bagi para anggota koperasi.

Pembagian SHU koperasi

Pembagian SHU koperasi dilakukan secara adil menurut jasa para anggotanya.

Namun demikian, ada beberapa prinsip yang harus disertakan dalam kegiatan pembagian SHU koperasi setiap tahunnya.

Adapun 4 macam prinsip dalam pembagian SHU adalah sebagai berikut:

1. SHU berasal dari anggota

SHU adalah keuntungan bersih yang berasal dari hasil usaha anggota koperasi dan bukan merupakan pendapatan dari usaha koperasi.

Pembagian SHU koperasi berlaku secara adil karena selisih dari keuntungan hasil usaha anggota dan biaya lainnya dibagikan kembali kepada para anggotanya.

2. SHU berdasarkan imbal jasa

Pembagian SHU adalah bentuk imbal jasa kepada anggota yang berkontribusi dalam kegiatan koperasi.

Umumnya penanaman modal dan bentuk transaksi melalui koperasi merupakan bentuk jasa suatu anggota.

Maka dari itu, aktif melakukan transaksi dengan koperasi merupakan cara meningkatkan sisa hasil usaha yang patut dicoba.

3. SHU bersifat transparan

Sebagai usaha kerakyatan, koperasi harus menyediakan data pembagian SHU secara transparan.

Penyajian data umumnya dilakukan dengan mengadakan Rapat Anggota bagi anggota koperasi sebelum dilaksanakan pembagian SHU koperasi secara resmi.

Baca Juga: Bentuk-Bentuk Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok, Materi Kelas 5 SD Tema 8

 

4. SHU secara tunai

Bentuk dari SHU adalah uang tunai yang dibagikan kepada para anggota koperasi.

Sesuai dengan prinsip transparan dalam kegiatan berkoperasi, pembagian SHU dalam bentuk tunai merupakan bentuk transparansi dan keadilan lembaga tersebut.

Perhitungan Sisa Hasil Usaha

SHU koperasi yang diterima oleh anggota bersumber dari dua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu:

a. SHU jasa modal

Perhitungan diambil dari seluruh simpanan yang dimiliki oleh anggota. Adapun rumusnya yaitu:

SHU Jasa Modal = (Simpanan anggota yang bersangkutan : Total simpanan seluruh anggota) x % SHU jasa modal 

b. SHU jasa anggota / jasa usaha

Perhitungan sisa hasil usaha yang diberikan kepada anggota berdasarkan:

1) Jasa pinjaman

SHU Jas Pinjaman = (pinjaman anggota yang bersangkutan : total pinjaman seluruh anggota) x % SHU untuk jasa pinjaman

Baca Juga: Peran Koperasi dalam Prinsip Kegiatan Ekonomi di Indonesia

2. Jasa pembelian anggota

SHU Jasa Penjualan = (pembelian anggota yang bersangkutan : total omzet koperasi) x SHU untuk penjualan.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.