GridKids.id - Kids, apa kamu tahu pembagian koperasi di Indonesia berdasarkan jenis-jenisnya?
Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang beranggotakan orang atau Badan Hukum Koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus pergerakan ekonomi rakyat yang berdasar asas kekeluargaan.
Koperasi memiliki beberapa prinsip seperti keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan yang dilakukan secara demokratis, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) secara adil untuk semua anggota, kemandirian, dan kerjasama.
Koperasi yang ada di Indonesia terbagi menjadi dua bentuk, yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder.
Baca Juga: Manfaat keberagaman Kegiatan Ekonomi dan Jenis Usahanya, Materi Kelas 6 SD Tema 4
Keduanya dibedakan berdasarkan anggotanya, jika koperasi primer beranggotakan perorangan sedangkan koperasi sekunder beranggotakan gabungan dari beberapa badan hukum koperasi.
Selanjutnya akan dijelaskan tentang pengelompokkan koperasi berdasar jenisnya. Yuk, simak uraian lengkapnya di bawah ini.
Source | : | kemendikbud.go.id,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar