Find Us On Social Media :

Makna Pembukaan Alinea UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Materi PKN Kelas 9 SMP

UUD 1945 merupakan landasan hukum negara. Bagian pembukaan UUD terbagi jadi empat alinea yang punya maknanya masing-masing. Apa saja?

GridKids.id - Artikel Belajar dari Rumah (BDR) Materi PKN Kelas 9 SMP sudah masuk ke Bab 2 tentang Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam buku materi PKN Kelas 9 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka Terbitan Kemdikbud, hlm. 31-34 masuk ke pembahasan tentang makna alinea pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Setelah belajar bersama GridKids tentang perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, kali ini kamu akan diajak belajar tentang makna alinea pembukaan UUD 1945.

Kali ini kamu akan diajak membahas satu-persatu alinea dalam pembukaan UUD 1945, dimulai dari alinea pertamanya.

Makna Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945

Alinea pertama pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjelaskan pernyataan kemerdekaan sebagai hak bagi semua bangsa di dunia.

Hal ini disebabkan karena kemerdekaan adalah hak asasi sebuah bangsa yang bersifat universal.

Alinea pertama UUD 1945 memuat dalil objektif bahwa penjajahan enggak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Penjajahan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan karena penjajahan memandang manusia enggak punya derajat yang sama.

Penjajahan merupakan tindakan sewenang-wenang terhadap bangsa dan manusia yang merasa diri dan kelompoknya superior kepada kelompok yang dianggap lebih rendah.

Penjajahan enggak sesuai perikeadilan karena melakukan tindakan diskriminatif kepada individu, kelompok, atau masyarakat tertentu.

Baca Juga: Peraturan Perundang-Undangan yang Mengatur Bela Negara, Materi PKN Kelas 9 SMP