Find Us On Social Media :

Materi PPKn Kelas X SMA: 6 Isi Produk Peraturan Perundang-undangan

Perundang-undangan adalah yang bertalian dengan undang-undang atau seluk beluk undang-undang.

GridKids.id - Kids, pada artikel sebelumnya kita telah mempelajari tentang fungsi penyelenggaraan pemerintahan.

Nah, kali ini GridKids akan mempelajari tentang isi produk peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan buku Kurikulum Merdeka PPKn kelas X SMA, terdapat materi tentang produk perundang-undangan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perundang-undangan adalah yang bertalian dengan undang-undang atau seluk beluk undang-undang.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, dalam kompas.com, definisi Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum.

Diketahui peraturan perundang-undangan dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang atau lembaga negara.

Peraturan perundang-undangan bertujuan untuk menata dan mengatur kehidupan dalam suatu negara.

Melansir dari kemendikbud.go.id, seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus merujuk kepada Pancasila dan UUD 1945.

Selain itu juga enggak boleh mengabaikan apalagi bertentangan dengan Pancasila.

Perlu diketahui produk perundang-undangan enggak hanya ada di tingkat nasional saja, melainkan juga di tingkat daerah.

Produk perundang-undangan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga: 6 Produk Perundang-undangan yang Ada di Indonesia, Materi PPKn Kelas X SMA