GridKids.id - Kids, apa yang kamu ketahui tentang produk perundang-undangan di Indonesia?
Nah, kali ini GridKids akan mencari tahu produk perundang-undangan di Indonesia.
Materi ini berdasarkan buku Kurikulum Merdeka PPKn kelas X SMA, ya.
Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum Indonesia menganut ajaran negara berkonstitusi dan memiliki konstitusi tertulis berupa UUD 1945.
UUD 1945 ditetapkan sebagai hukum dasar yang digunakan di Indonesia sehingga menjadi sumber pembuatan hukum-hukum yang lainnya.
Sementara UUD 1945 sebagai higher law menjadi hukum tertinggi dalam tata urutan Perundang-undangan Republik Indonesia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perundang-undangan adalah yang bertalian dengan undang-undangan.
Tahukah kamu? Dalam negara hukum, berbagai jenis dan kebijakan publik dituangkan dalam Peraturan Perundang-undangan, lo.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, dalam kompas.com, definisi Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum.
Nah, peraturan ini dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang atau lembaga negara.
Tujuan peraturan perundang-undangan ialah untuk menata dan mengatur kehidupan dalam suatu negara.
Baca Juga: Apa yang Bisa Dilakukan untuk Mendorong Hubungan antar Perundang-undangan? PPKn Kelas X SMA
Source | : | Kompas.com,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar