Find Us On Social Media :

Sistematika Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Sebelum Amandemen

Sistematika Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Sebelum Amandemen

GridKids.id - Sebelumnya, kita sudah membahas bagaimana Undang-Undang Dasar 1945 menjadi dasar hukum tertulis di Indonesia.

Sekarang, kita cari tahu tentang sistematikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebelum amandeman, yuk!

Hal ini merupakan materi pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk siswa kelas VIII SMP.

Namun sebelumnya, tahukah kamu apa itu amandemen?

Amandeman Undang-Undang Dasar 1945

Amandemen merupakan perubahan Undang-Undang Dasar 1945. 

Undang-Undang Dasar 1945 sendiri dibentuk pada 1 Juni sampai 18 Agustus 1945.

Lalu pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Dasar 1945 mengalami amandemen sebanyak empat kali sejak tahun 1999-2002, yaitu:

1. Perubahan Pertama UUD 1945: Sidang Umum MPR pada 14-21 Oktober 1999

2. Perubahan Kedua UUD 1945: Sidang Tahunan MPR pada 7-18 Agustus 2000

Baca Juga: Kunci Jawaban Manfaat Undang-Undang Dasar, Materi PPKn Kelas 8