Find Us On Social Media :

Penerapan Demokrasi di Indonesia Masa Revolusi Kemerdekaan (1945-1949)

Penerapan demokrasi pada masa-masa awal kemerdekaan masih terbatas karena pemerintah masih mengupayakan kestabilan negara.

GridKids.id - Kids, pada artikel tentang demokrasi sebelumnya kamu sudah diajak melihat nama-nama kabinet yang menjabat masa demokrasi terpimpin dan demokrasi parlementer di Indonesia.

Kali ini kamu akan diajak melihat pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1945-1949 atau masa Revolusi Kemerdekaan.

Ternyata demokrasi politik adalah salah satu komitmen besar para pendiri bangsa Indonesia bahkan sebelum Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Beberapa tokoh seperti bapak Muhammad Yamin dan Ir. Soekarno mengusulkan beberapa dasar negara yang mencerminkan kehidupan berbangsa di Indonesia.

Bapak Muhammad Yamin mengusulkan asas peri kerakyatan, sedangkan Ir. Soekarno mengusulkan asas mufakat atau demokrasi sebagai dasar negara Indonesia merdeka yaitu Pancasila.

Keyakinan kedua tokoh besar ini untuk mewujudkan demokrasi di Indonesia berkaitan dengan latar belakang pendidikan yang tak hanya jadi komitmen tapi juga perlu diwujudkan dalam kehidupan bernegara.

Pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan (1945-1949), pelaksanaan demokrasi baru terbatas pada fungsi pers yang mendukung jalannya revolusi kemerdekaan.

Elemen-elemen demokrasi yang belum sepenuhnya terwujud karena situasi dan stabilitas negara yang belum bisa diwujudkan pada masa-masa awal kemerdekaan.

Kala itu pemerintah harus memusatkan diri dan energinya bersama rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia.

Banyak partai politik tumbuh pesat dan cepat pada masa ini untuk menanamkan kesadaran untuk bernegara dan menanam semangat anti penjajahan.

Lalu, apa saja hal-hal mendasar pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi kemerdekaan dan pengaruhnya untuk masa-masa penerapan demokrasi selanjutnya?

Baca Juga: 7 Prinsip Demokrasi dalam Sebuah Negara, Salah Satunya Kebebasan Pers

Pelaksanaan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan (1945-1949)

1. Pemberian hak-hak politik secara menyeluruh

Para tokoh pendiri dan pembentuk negara, sudah sejak awal, punya komitmen yang sangat besar terhadap demokrasi, sehingga ketika ada proklamasi kemerdekaan dari penjajahan pemerintah kolonial nantinya, semua warga negara punya hak politik yang setara.

Hal ini dilakukan untuk menghindari diskriminasi berdasar ras, agama, suku, dan aspek kedaerahan.

2. Pembatasan Kekuasaan Presiden

Presiden secara konstitusional ada kemungkinan menjadi seorang diktator, dibatasi kekuasaannya oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) oleh keberadaan parlemen.

3. Maklumat Wakil Presiden

Maklumat wakil presiden adalah pembentukan sejumlah partai politik yang jadi peletak dasar untuk sistem kepartaian Indonesia di masa-masa selanjutnya sehingga berpengaruh pada sejarah kehidupan politik Indonesia.

Negara yang demokratis adalah negara yang pelaksanaan pemerintahannya melibatkan rakyat atau penduduknya.

Rakyat punya persamaan kedudukan di mata hukum, punya kesempatan berpartisipasi dalam pembuatan keputusan dan memeroleh pendapatan yang layak untuk mencapai pemerataan pendapatan yang adil, juga memiliki kebebasan yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Contoh dan Prinsip-Prinsip untuk Mewujudkan Kehidupan Demokratis

a. Persamaan Kedudukan di Mata Hukum

Hukum berfungis untuk mengatur tindakan tiap anggota masyarakat, baik penguasa maupun rakyat.

Tiap individu memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum, yang harus dijalankan secara adil dan benar.

Hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu dan harus diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini memerlukan peran petugas penegak hukum dan pemerintah yang berkuasa untuk bersikap adil.

b. Partisipasi Rakyat dalam Pembuatan Keputusan

Negara yang menganut sistem politik demokrasi, rakyat memegang kekuasaan tertinggi.

Pemerintah bekerja dan berjalan sesuai kehendak rakyat, lengkap dengan aspirasi juga kemauan rakyat dalam menjalankan konstitusi yang sesuai dengan pedoman hidup bernegara.

Kebijakan yang diterapkan harus bisa mewakili berbagai keinginan masyarakat yang beragam dan memungkinkan rakyat untuk bisa mengemukakan pendapat dan harapannya terhadap nasib dan kebijakan yang pro-rakyat.

c. Distribusi Ekonomi yang Adil

Dalam negara demokrasi, segala bidang dijalankan berdasarkan prinsip keadilan termasuk di bidang ekonomi.

Baca Juga: Makna Pancasila Sila Kelima dan Penerapannya dalam Kehidupan

Semua warga negara berhak memeroleh pendapatan yang layak, seperti bantuan pada fakir miskin yang punya pendapatan rendah.

Selain memberikan berbagai bantuan ekonomi, pemerintah juga berupaya untuk mencoba membuka lapangan kerja supaya masyarakat bisa mandiri dalam mencari penghasilannya sendiri.

d. Kebebasan yang Bertanggungjawab

Negara yang demokratis, memiliki empat jenis kebebesan yaitu kebebasan beragama, kebebasan pers, kebebasan mengeluarkan pendapat, hingga kebabasan untuk berkumpul.

Empat jenis kebebasan ini adalah Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dijamin oleh negara.

Namun, meski bebas, harus tetap ada rasa bertanggung jawab, ya, Kids. Kebebasan ini dibatasi oleh aturan dan kebebasan milik orang lain.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.