Find Us On Social Media :

Penerapan Demokrasi di Indonesia Masa Revolusi Kemerdekaan (1945-1949)

Penerapan demokrasi pada masa-masa awal kemerdekaan masih terbatas karena pemerintah masih mengupayakan kestabilan negara.

Pelaksanaan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan (1945-1949)

1. Pemberian hak-hak politik secara menyeluruh

Para tokoh pendiri dan pembentuk negara, sudah sejak awal, punya komitmen yang sangat besar terhadap demokrasi, sehingga ketika ada proklamasi kemerdekaan dari penjajahan pemerintah kolonial nantinya, semua warga negara punya hak politik yang setara.

Hal ini dilakukan untuk menghindari diskriminasi berdasar ras, agama, suku, dan aspek kedaerahan.

2. Pembatasan Kekuasaan Presiden

Presiden secara konstitusional ada kemungkinan menjadi seorang diktator, dibatasi kekuasaannya oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) oleh keberadaan parlemen.

3. Maklumat Wakil Presiden

Maklumat wakil presiden adalah pembentukan sejumlah partai politik yang jadi peletak dasar untuk sistem kepartaian Indonesia di masa-masa selanjutnya sehingga berpengaruh pada sejarah kehidupan politik Indonesia.

Negara yang demokratis adalah negara yang pelaksanaan pemerintahannya melibatkan rakyat atau penduduknya.

Rakyat punya persamaan kedudukan di mata hukum, punya kesempatan berpartisipasi dalam pembuatan keputusan dan memeroleh pendapatan yang layak untuk mencapai pemerataan pendapatan yang adil, juga memiliki kebebasan yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Contoh dan Prinsip-Prinsip untuk Mewujudkan Kehidupan Demokratis