Unsur-Unsur dan Jenis Perlindungan Hukum
Berikut ini merupakan unsur-unsur perlindungan hukum, antara lain:
1. Adanya sanksi hukuman bagi pihak yang melanggarnya.
2. Jaminan kepastian hukum.
3. Adanya perlindungan dari pemerintah terhadap warganya.
4. Berkaitan dengan hak-hak warga negaranya.
Lantas apa saja jenis-jenis perlindungan hukum?
Jenis perlindungan hukum terbagi menjadi dua, yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif.
1. Perlindungan Hukum Preventif
Perlindungan hukum preventif merupakan perlindungan yang diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran.
Baca Juga: 4 Jenis Norma Secara Umum serta Sumbernya, Materi PPKn Kelas 7 SMP Tema 2