GridKids.id - Dalam kehidupan bernegara, pasti kita enggak terlepas dari hukum, Kids.
Namun, tahukah kamu apa itu hukum?
Nah, kali ini GridKids akan membahas pengertian hukum menurut para ahli.
Ada 7 ahli yang menjelaskan pengertian hukum. Mulai dari filsuf Yunani sampai pakar hukum dari Indonesia.
Hukum sendiri ada di sekitar kita dan kita patuhi setiap saat, baik secara sadar maupun enggak sadar.
Adanya hukum membuat kehidupan sesama manusia jadi teratur.
Inilah 7 pengertian hukum menurut para ahli:
1. Aristoteles
Aristoteles adalah seorang filsuf yang berasal dari Yunani.
Aristoteles membagi hukum menjadi dua, hukum tertentu dan hukum universal.
Hukum tertentu merupakan berbagai aturan yang menetapkan dan melarang beberapa tindakan.
Sedangkan hukum universal adalah hukum alam yang punya aturan dan pengarahannya sendiri.
Baca Juga: 5 Faktor Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia dan Contohnya