Find Us On Social Media :

10 Macam HAM Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dan Contohnya

HAM melekat pada diri tiap manusia yang lahir ke dunia, HAM adalah hakikat yang tak bisa diambil dari diri manusia oleh orang siapa pun.

GridKids.id - Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dibawa manusia sejak lahir dan merupakan hakikat yang tak bisa diganggu gugat keberadaannya darinya.

Setelah membahas 4 ciri-ciri HAM yang melekat di diri sejak lahir, kali ini kamu akan diajak mengenal macam-macam HAM dan contohnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, terdapat beberapa macam Hak Asasi Manusia (HAM).

Berikut adalah uraian lengkap tentang macam-macam HAM beserta contoh-contohnya. Yuk, simak sama-sama Kids.

Macam-Macam Hak Asasi Manusia (HAM) dan Contohnya

1. Hak Asasi untuk Hidup

Tiap manusia berhak untuk hidup dan mempertahankan hidupnya.

Selain itu manusia juga berhak untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, misalnya memeroleh lingkungan yang sehat, bersih, dan aman.

2. Hak untuk Mengembangkan Diri

Tiap manusia berhak mengembangkan diri secara layak, misalnya hak untuk bisa berkomunikasi dan mendapatkan informasi sesuai kebutuhannya.

Tiap manusia berhak merasakan manfaat dari pengetahuan, teknologi, seni, dan budayanya.

Baca Juga: 4 Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia (HAM) yang Melekat di Diri Sejak Lahir