Find Us On Social Media :

2 Jenis Pelanggaran HAM Menurut UU Nomor 26 Tahun 2000, Apa Saja?

(ilustrasi) Pelanggaran HAM adalah perbuatan seseorang yang sengaja maupun tak disengaja melawan hukum atau mencabut hak asasi manusia yang dijamin oleh undang-undang.

1. Memaksakan tindakan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok.

2. Membunuh anggota kelompok.

3. Menimbulkan penderitaan mental atau fisik yang berat.

4. Memindahkan dengan paksa anak-anak dari suatu kelompok ke kelompok lainnya.

Nah, sekarang sudah tahu, ya, jenis pelanggaran HAM menurut UU Nomor 26 Tahun 2000.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.