Find Us On Social Media :

Perumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta, PPKN Kelas 8 SMP

22 Juni 1945 adalah penyelenggaraan Sidang BPUPKI kedua. Pada sidang ini dirumuskan dasar dan filsafat negara yang akan merdeka.

GridKids.id - Kids, apakah yang kamu ketahui tentang Piagam Jakarta?

Pada 22 Juni 1945 dalam sidang Panitia Sembilan dihasilkan sebuah rumusan dasar negara atau pembukaan (preambule) UUD 1945 yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter).

Piagam Jakarta merupakan sebuah dokumen berisi rumusan historis hasil dari kompromi antara pihak Islam dan pihak nasionalis yang terbentuk dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Panitia Sembilan terbentuk pada 1 Juni 1945 dengan beranggotakan sebagai berikut:

1. Ir. Soekarno (Ketua)

2. Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)

3. Mr. Achmad Soebardjo (Anggota)

4. Mr. Muhammad Yamin (Anggota)

5. KH. Wachid Hasyim (Anggota)

Baca Juga: Hasil Sidang Lengkap BPUPKI Pertama dan Kedua

6. Abdul Kahar Muzakir (Anggota)

7. Abikoesno Tjokrosoejoso (Anggota)