Find Us On Social Media :

Perumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta, PPKN Kelas 8 SMP

22 Juni 1945 adalah penyelenggaraan Sidang BPUPKI kedua. Pada sidang ini dirumuskan dasar dan filsafat negara yang akan merdeka.

Isi Piagam Jakarta

Piagam Jakarta punya isi rumusan dasar negara yang merupakan hasil pertama kali yang disepakati dalam sidang.

Rumusan dasar negara yang terdapat dalam Piagam Jakarta, yaitu:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

Baca Juga: Bagaimana Rumusan Pancasila dalam Naskah Piagam Jakarta, Kelas 7 SMP

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pasca kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, rumusan dasar negara Pancasila itu disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sidang pada 18 Agustus 1945 sebagai dasar filsafat negara Indonesia.

Tapi, selanjutnya terjadi perubahan untuk menghapus kalimat pada poin 1 yang menyebutkan tentang kewajiban syariat Islam.

Penghapusan dan penyesuaian ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang majemuk.

Naskah yang sudah disesuaikan itu lalu disahkan oleh PPKI jadi bagian dari pendahuluan (preambule) Undang-Undang Dasar 1945.

Uniknya 22 Juni 1945 ketika Piagam Jakarta (Jakarta Charter) dihasilkan juga merupakan tanggal yang sama dengan momentum ketika Fatahillah berhasil mengusir Bangsa Portugis dari Sunda Kelapa pada 22 Juni 1527.

HUT DKI Jakarta ditetapkan pada 22 Juni untuk mengenang peristiwa bersejarah itu, nih, Kids. Wah, selamat ulang tahun ke-495, Jakarta!

Pertanyaan:
Seperti apakah poin rumusan Pancasila menurut Ir. Soekarno?
Petunjuk, cek lagi page 3.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.