GridKids.id - Dalam meraih kemerdekaan Indonesia ada sejumlah lembaga yang memiliki peran salah satunya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Apakah kamu tahu apa tujuan pembentukan BPUPKI?
Tujuan BPUPKI pembentukan BPUPKI ialah mendalami, mengkaji sebuah bentuk negara yang sesuai kepentingan pemerintah.
Pada intinya BPUPKI dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Meski begitu, BPUPKI merupakan janji dari Jepang untuk memberikan kemerdekaan demi mendapatkan hati rakyat Indonesia.
Janji tersebut digunakan supaya Indonesia mau membantu Jepang melawan sekutu.
Meski begitu tujuan pembentukan BPUPKI karena ada lainnya yaitu, mempersiapkan kemerdekaan dari segi ekonomi hingga sistem pemerintahan.
BPUPKI sendiri melakukan dua kali sidang yang pertama 29 Mei – 1 Juni 1945 dan kedua 10-17 Juli 1945.
Berikut hasil sidang BPUPKI
Baca Juga: Materi PPKN Kelas 7 SMP: Sejarah Pembentukan BPUPKI dan PPKI
1. Sidang Pertama BPUKI (29 Mei – 1 Juni 1945)
Pada sidang pertama BPUPKI membahas rumusan dasar negara. Dalam sidang kali ini ada 3 tokoh yang memberikan pidato yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Sidang pada 29 Mei 1945 menghasilkan sebuah rumusan lima asas negara dari Prof. Mohammad Yamin.
Sidang pada 29 Mei 1945 menghasilkan gagasan rumusan lima asas negara Republik Indonesia dari Mohammad Yamin, berikut:
• Peri Kebangsaan
• Peri Kemanusiaan
• Peri Ketuhanan
• Peri Kerakyatan
• Kesejahteraan Rakyat
Baca Juga: Mengenal Sejarah dan Sejumlah Tugas BPUPKI, Materi PPKN Kelas 7 SMP
Pada sidang 31 Mei 1945 giliran Soepomo yang memberikan gagasannya berkaitan lima prinsip dasar negara, berikut:
• Persatuan
• Kekeluargaan
• Keseimbangan lahir batin
• Musyawarah
• Keadilan sosial
Pada 1 Juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya berkaitan rumusan lima sila dasar negara, berikut:
• Kebangsaan Indonesia
• Internasionalisme dan peri kekemanusiaan.
Baca Juga: Hasil Sidang Lengkap BPUPKI Pertama dan Kedua
• Mufakat atau demokrasi
• Kesejahteraan sosial
• Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sidang Kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945)
Sidang kedua BPUPKI membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), bentuk negara, wilayah negara, dan kewarganegaraan Indonesia.
Berikut hasilnya:
• Rencana Hukum Dasar negara Indonesia.
• Memutuskan Piagam Jakarta menjadi pembukaan hukum dasar dengan beberapa perubahan.
• Frasa “Hukum Dasar” pada alinea keempat diganti menjadi Undang-Undang Dasar.
Baca Juga: Hasil Sidang BPUPKI Kedua, 10-17 Juli 1945
• Kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
• Lalu, di antara kata permusyawaratan dan perwakilan dalam Undang-Undang Dasar diberi garis miring.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar