Find Us On Social Media :

Perumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta, PPKN Kelas 8 SMP

22 Juni 1945 adalah penyelenggaraan Sidang BPUPKI kedua. Pada sidang ini dirumuskan dasar dan filsafat negara yang akan merdeka.

8. H. Agus Salim (Anggota)

9. Mr. A.A. Maramis (Anggota)

Piagam Jakarta enggak bisa dilepaskan dari perumusan Pancasila yang dikemukakan ke tiga tokoh, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Tiga pendapat berbeda ini mendorong terbentuknya panitia kecil yang bertugas untuk menyusun rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang akan segera merdeka.

Berikut ini adalah rumusan Pancasila menurut ketiganya, di antaranya:

1. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)

Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Siapa Saja Anggota Panitia Sembilan dalam Sidang BPUPKI, Materi 7 SMP

 2. Soepomo (30 Mei 1945)

Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat atau demokrasi, Musyawarah, Keadilan sosial.

3. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau peri kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan rakyat, dan Ketuhanan yang Maha Esa.