Find Us On Social Media :

Materi PKn Kelas 7 SMP: Pasal 18 UUD 1945 yang Mengatur Pemerintahan Daerah

Materi PKn Kelas 7 SMP: Pasal 18 UUD 1945 yang mengatur Pemerintahan Daerah.

Pasal UUD NRI 1945 yang Mengatur Pemerintahan Daerah:

1. Sebutkan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah!

Kunci Jawaban: 

Pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur tentang pemerintahan daerah, yaitu pasal 18, 18A, dan 18B.

Bunyi pasal 18 UUD 1945:

Kunci Jawaban:

1. NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan UU.

2. Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. 

Baca Juga: Mencari Jawaban 'Isi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009', Kelas 6 SD Tema 8

3. Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.

4. Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabu-paten, dan kota dipilih secara demokratis.

5. Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat.