Find Us On Social Media :

Materi PKn Kelas 7 SMP: Pasal 18 UUD 1945 yang Mengatur Pemerintahan Daerah

Materi PKn Kelas 7 SMP: Pasal 18 UUD 1945 yang mengatur Pemerintahan Daerah.

GridKids.id - Kids, apakah kamu tahu pasal UUD NRI yang mengatur pemerintahan daerah?

Pemerintah daerah tertuju pada sebuah otoritas administratif di suatu daerah yang lebih kecil dari sebuah negara.

Sebutan ini digunakan untuk melengkapi lembaga-lembaga tingkat tinggi, yakni pemerintah pusat, pemerintah nasional, atau pemerintah federal.

Kali ini, GridKids akan membahas materi PKn Kelas 7 SMP mengenai pasal UUD NRI 1945 yang mengatur pemerintahan daerah.

Sebelum membahas mengenai pasal-pasalnya, kita bahas lebih dahulu mengenai definisi pemerintahan daerah.

Definisi Pemerintahan Daerah:

Pemerintahan daerah dalam arti sempit adalah kegiatan, fungsi, tugas, dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara.

Sedangkan pemerintahan daerah dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan.

Dalam arti luas, pemerintahan daerah berlandaskan dasar negara demi tercapainya tujuan negara, Kids.

Baca Juga: Materi PKn Kelas 10: Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia

Berikut ini pembahasan mengenai materi PKn Kelas 7 SMP mengenai pasal UUD NRI 1945 yang mengatur pemerintahan daerah. Simak ulasannya!