GridKids.id - Saat ini, kasus COVID-19 mengalami peningkatan di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Di Indonesia sendiri, pada Minggu (13/2/21), terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 44,526.
Salah satu penyebab kenaikan kasus adalah varian Omicron yang menyebar dengan cepat.
Varian ini mudah menginfeksi, bahkan bagi orang-orang yang sudah melakukan vaksinasi penuh.
Hanya saja, pada orang dengan vaksinasi penuh, gejalanya enggak parah. Bahkan, ada juga yang enggak menunjukkan gejala.
Kementrian Kesehatan menegaskan kalau terinfeksi COVID-19 varian Omicron, dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Namun, lamanya isolasi mandiri berbeda-beda terhadap tiap kasus, nih.
Mulai dari pasien yang tak bergejala, memiliki gejala ringan, dengan pemeriksaan PCR, sampai yang tanpa melakukan pemeriksaan PCR.
Lalu, berapa lama saja durasi isolasi mandiri pasien varian Omicron?
Baca Juga: Cara Mudah Mendapatkan Obat Gratis untuk Pasien COVID-19 dari Kemenkes
1. Tak Bergejala