GridKids.id - Kids, pastinya sudah enggak asing lagi dengan polisi tidur.
Gundukan yang sering melintang di jalan dikenal sebagai polisi tidur. Dalam bahasa Inggris polisi tidur disebut dengan speed bump.
Nah, bagaimana asal usul penamaan polisi tidur di Indonesia, Kids?
Polisi tidur yang dipasang permanen di jalan memiliki sejumlah fungsi, lo.
Salah satunya adalah untuk keamanan ketika berkendara sehingga pengemudi dapat memperlambat laju kecepatan kendaraan.
Perlu diketahui, ternyata polisi tidur memiliki beberapa jenis. Mulai dari warna, bentuk, dan ukuran.
Jenis-jenis polisi tidur dibuat sesuai dengan aturan, Kids. Sehingga enggak sembarangan dibuat.
Simak terus ulasan berikut ini mengenai asal usul polisi tidur dan jenis-jenisnya.
Asal Usul Polisi Tidur
Baca Juga: Mengapa Ikan Jadi Sajian Wajib saat Perayaan Tahun Baru Imlek? #AkuBacaAkuTahu
Polisi tidur dipasang melintang pada jalan dan memiliki kemiringan serta kelandaian tertentu.
Polisi tidur atau speed bump dibentul pada tahun 1906 di New Jersey, Amerika Serikat.