GridKids.id - Apa yang dimaksud dengan vaksin booster?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), vaksin adalah bibit penyakit yang sudah dilemahkan dan digunakan untuk vaksiansi.
Vaksin booster merupakan vaksin tambahan yang digunakan untuk memastikan dan meningkatkan imun tubuh yang telah dibangun pada vaksin sebelumnya.
Nah, vaksin ini lebih iptimal untuk melindungi tubuh agar enggak terpapar COVID-19.
Vaksin booster akan dimulai pada bulan ini tepatnya tanggal 12 Januari 2022.
Sebelumnya sejumlah jenis vaksin sedang proses registrasi di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Sejumlah vaksin tersebut sebagai vaksin booster sudah dilakukan uji klinik.
Dikutip dari Kompas.com, uji klinik dilakukan untuk jenis vaksin berbeda yang digunakan dalam vaksin pertama dan kedua yang disebut heterologus.
Selain itu, vaksin jenis yang sama disebut dengan homologus, Kids.
Baca Juga: Sering Dikira Sama, Inilah Perbedaan Vaksin Booster dan Vaksin Dosis Ketiga
Nah, pemerintah sudah mempersiapkan vaksin booster dan beberapa di antaranya sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).
Yuk, simk informasi berikut ini mengenai lima vaksin COVID-19 yang sudah diijikan BPOM menjadi vaksin booster!
5 Vaksin Booster yang Sudah Disetujui oleh BPOM
1. AstraZeneca
Salah satu vaksin COVID-19 yang menjadi vaksin booster adalah AstraZeneca. Vaksin ini merupakan jenis vaksin yang diproduksi dengan prinsip adenovirus.
AstraZeneca merupakan buatan dari perusahaan farmasi Inggris. Vaksin Astra Zeneca diberikan secara intramuskular dengan dua kali dan memiliki efikasi sebesar 62,1%.
Nah, penyuntikan vaksin ini diberikan 0,5 % dengan jeda minimal 12 minggu.
2. Coronavac (Vaksin PT Bio Farma)
Coronavac atau Sinovac merupakan vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh PT Bio Farma.
Baca Juga: Dilaksanakan pada 12 Januari 2022, Ini Harga 5 Vaksin Booster COVID-19
Untuk menjaga kualitas dan mutunya, vaksin ini harus disimpan dalam tempat penyimpanan dalam suhu 2-8 derajat celsius. Kids.
BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Coronavac pada 16 Februari 2021.
3. Pfizer
BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat pada vaksin Pfizer pada 15 Juli 2021. Vaksin ini diproduksi oleh Pfizer Inc dan BioNtech.
Vaksin Pfizer diberikan secara intramuskular dengan dua kali penyuntikan, Kids.
Dikutip dalam Kompas.com, vaksin ini dapat ditoleransi dan diterima pada semua kelompok usia, lo.
4. Sinopharm
Vaksin Sinopharm mendapatkan ijin dari BPOM pada tanggal 19 April 2021. Vaksin ini memiliki efikasi sebesar 78%.
Vaksin Sinopharm didistribusikan oleh PT. Kimia Farma. Vaksin ini ialah jenis vaksin yang diproduksi platform virus yang dimatikan atau inactivated virus.
Baca Juga: Mampu Meningkatkan Sistem Imunitas Tubuh, Begini Cara Kerja Vaksin Booster
5. Zifivax
BPOM pada tanggal 7 Oktober 2021 untuk izin penggunaan darurat pada vaksin Zifivax. Vaksin ini diberikan untuk usia 18 tahun ke atas.
Di samping itu, vaksin ini diberikan sebanyak 3 kali suntikan secara intramuskular.
Pemberian vaksin Zifivax dengan jeda pemberian 1 bulan dari penyuntikan pertama, Kids.
Nah, itulah informasi mengenai lima vaksin COVID-19 yang diijinkan oleh BPOM menjadi vaksin booster.
Baca Juga: Syarat Dapatkan Vaksin Booster COVID-19 Gratis dan Biaya Vaksinasi Mandiri
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.