GridKids.id - Pandemi COVID-19 masih terus berlanjut bahkan saat ini terdapat varian baru, yaitu Omicron.
Namun, beberapa daerah telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai, Senin (3/1/2022).
Berikut ini aturan lengkap sekolah tatap muka pada daerah level 1, 2, dan 3 yang berlaku mulai hari ini.
Tentunya pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.
Nah, pada ajaran 2021/2022 satuan pendidikan pada level 1, 2, dan 3 PPKM wajib menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Bagaimana aturannya untuk daerah PPKM level 1 hingga 4 dan 3T?
Baca Juga: PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali Resmi Berlaku Besok, Begini Penjelasannya
1. PPKM Level 1-2
Jika Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang sudah mendapat vaksinasi 2 dosis mencapai lebih dari 80 persen dan lansia yang divaksinasi 2 dosis mencapai lebih dari 50 persen, maka:
a. kapasitas PTM yang dilakukan bisa 100 persen
b. durasi pembelajaran maksimal 6 jam.
Jika PTK sudah mendapat vaksinasi 2 dosis mencapai 50-79 persen dan lansia yang divaksinasi 2 dosis mencapai 40-50 persen, maka:
a. kapasitas PTM yang dilakukan 50 persen
b. durasi pembelajaran maksimal 6 jam.
Jika PTK sudah mendapat vaksinasi 2 dosis kurang dari 50 persen dan lansia yang divaksinasi 2 dosis kurang dari 40 persen, maka:
a. kapasitas PTM yang dilakukan 50 persen
b. durasi pembelajaran maksimal 4 jam.
Baca Juga: Sekolah Diminta Tak Liburkan Siswa saat Nataru, Ini Alasannya
2. PPKM Level 3
Jika PTK sudah mendapat vaksinasi 2 dosis mencapai lebih dari sama dengan 40 persen dan lansia yang divaksinasi 2 dosis mencapai lebih dari sama dengan 10 persen, maka:
a. kapasitas PTM yang dilakukan 50 persen
b. durasi pembelajaran maksimal 4 jam
Namun, jika PTK sudah mendapat vaksinasi 2 dosis kurang dari 40 persen dan lansia yang divaksinasi 2 dosis kurang dari 10 persen, maka:
a. PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) penuh.
3. PPKM Level 4
Daerah dengan level 4 dilakukan PJJ penuh.
4. Daerah Khusus 3T
Untuk daerah khusus 3T kapasitas PTM 100 persen dengan durasi pembelajaran maksimal 6 jam.
Baca Juga: Kenali 6 Pertolongan Pertama Ketika Tekanan Darah Tinggi Kambuh
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.