Find Us On Social Media :

Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka di Daerah Level 1-4, Berlaku 3 Januari 2022

Aturan sekolah tatap muka.

GridKids.id - Pandemi COVID-19 masih terus berlanjut bahkan saat ini terdapat varian baru, yaitu Omicron.

Namun, beberapa daerah telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai, Senin (3/1/2022).

Berikut ini aturan lengkap sekolah tatap muka pada daerah level 1, 2, dan 3 yang berlaku mulai hari ini.

Tentunya pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.

Nah, pada ajaran 2021/2022 satuan pendidikan pada level 1, 2, dan 3 PPKM wajib menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Bagaimana aturannya untuk daerah PPKM level 1 hingga 4 dan 3T?

Baca Juga: PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali Resmi Berlaku Besok, Begini Penjelasannya