GridKids.id - Perkembangan terbaru tentang varian Omicron diungkapkan oleh sejumlah pakar sudah masuk ke Indonesia.
Meskipun, hingga hari ini belum ada konfirmasi kasus positif yang dikaitkan dengan varian virus ini dari pemerintah.
Melihat fakta bahwa negara-negara tetangga Indonesia sudah mengkonfirmasi kasus positif, seorang Epidemiolog dari Griffith University, Bapak Dicky Budiman, menyampaikan pendapatnya bahwa varian Omicron diperkirakan sudah masuk dan ada di tengah masyarakat.
Hal ini juga melihat dari kasus-kasus yang muncul di negara-negara tetangga Indonesia, juga pada negara-negara yang menerapkan pengawasan ketat untuk menangkal masuknya varian Omicron.
Baca Juga: Sudah Sampai di Negara Tetangga, Begini Langkah Antisipasi Kemenkes RI Cegah Omicron Masuk Indonesia
Dari situlah diperkirakan jika nanti akan muncul kasus positif yang disebabkan oleh varian Omicron di Indonesia, kondisi persebaran sudah meluas di tengah masyarakat luas.
Pemberlakuan karantina dan larangan masuk untuk beberapa negara baru resmi diberlakukan awal bulan ini.
Ini bisa menjadi celah atau kemungkinan Omicron sudah dibawa masuk juga ke Indonesia, mengingat virus ini enggak menimbulkan gejala yang mencolok pada orang yang tertular.
Baca Juga: Ciri-Ciri dan Gejala Varian Omicron, Apakah Terdeteksi Oleh PCR Test?
Sudah Terdeteksi Sejak Awal November
Varian virus Omicron sudah mulai terdeteksi kemunculan di Afrika Selatan pada awal November, dan ketika itu masih diberi label B.1.1.529.
Virus B.1.1.529 terus bermutasi sehingga mendorong WHO menetapkannya sebagai Variant of Concern (VOC).
Desas-desus tentang kasus positif COVID-19 di Afrika Selatan yang disebabkan oleh virus ini mulai banyak menjadi perhatian mendekati akhir bulan lalu.
Hal tersebut berarti virus tersebut sudah berkembang sejak awal bulan November dan mungkin sudah menyebar dan menyebabkan kontaminasi di mana-mana.
Baca Juga: Bukan Hanya Batuk, Terdapat Gejala Tak Biasa dari Varian Omicron
Anggapan bahwa Omicron sudah ada di Indonesia juga didukung dengan fakta bahwa pengawasan terhadap virus atau genomika di Indonesia yang enggak terlalu ketat.
Sebelum diterapkan masa karantina terbaru yaitu 10 hari karantina, awalnya orang-orang yang datang dari luar negeri hanya diwajibkan karantina selama 3 hari saja.
Masa karantina yang pendek ini dianggap sangat rawan menimbulkan risiko penularan virus Omicron di Indonesia.
Kesadaran untuk tetap waspada perlu digalakan dan dihimbaukan pada masyarakat mengingat kecepatan penularan varian Omicron.
Ditambah dengan mulai menurunnya kesadaran masyarakat akan 3T (Testing, Tracing, Treatment) karena mulai banyak daerah di Indonesia yang turun level rawannya.
Baca Juga: Waspada, 4 Negara Dekat Indonesia Ini Sudah Temukan Varian Omicron
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.