Anggapan bahwa Omicron sudah ada di Indonesia juga didukung dengan fakta bahwa pengawasan terhadap virus atau genomika di Indonesia yang enggak terlalu ketat.
Sebelum diterapkan masa karantina terbaru yaitu 10 hari karantina, awalnya orang-orang yang datang dari luar negeri hanya diwajibkan karantina selama 3 hari saja.
Masa karantina yang pendek ini dianggap sangat rawan menimbulkan risiko penularan virus Omicron di Indonesia.
Kesadaran untuk tetap waspada perlu digalakan dan dihimbaukan pada masyarakat mengingat kecepatan penularan varian Omicron.
Ditambah dengan mulai menurunnya kesadaran masyarakat akan 3T (Testing, Tracing, Treatment) karena mulai banyak daerah di Indonesia yang turun level rawannya.
Baca Juga: Waspada, 4 Negara Dekat Indonesia Ini Sudah Temukan Varian Omicron
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.