Find Us On Social Media :

Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Ini Peraturan Baru dari Pemerintah

Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Ini Peraturan Baru dari Pemerintah

Syarat Perjalanan

Syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri saat Nataru adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun enggak bisa divaksin karena alasan medis enggak diizinkan bepergian jarak jauh.

Untuk anak-anak, tetap bisa melakukan perjalanan dengan syarat lebih ketat.

Syaratnya yaitu, sudah melakukan PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Baca Juga: Dianggap Lebih Menular, Ini Langkah Indonesia Mencegah Varian Omicron

Penggunaan Fasilitas Umum

Sementara fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara.