Find Us On Social Media :

Kegiatan yang Dibatasi Pemerintah pada PPKM Level 3 dalam Perayaan Hari Natal dan Tahun Baru, Apa Saja?

Segera diterapkan PPKM level 3 pada perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2022.

Daftar Kegiatan yang Dibatasi pada PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru

Kebijakan PPKM Level 3 menjelang hari Natal dan Tahun Baru akan berlaku mulai dari 24 Desember sampai 2 Januari 2022.

Setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan intruksi menteri dalam negeri (inmendagri), maka kebijakan tersebut akan diterapkan.

Dilansir dari Kompas.com, inmendagri akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 Desember 2021.

Baca Juga: Kembali Diperpanjang, Ini Peraturan Baru PPKM 19 Oktober-1 November 2021

Apa saja kegiatan yang dibatasi pada PPKM level 3 ya, Kids?

Berikut ini sederet kegiatan yang dibatasi pada PPKM hari Hatal dan Tahun Baru, di antaranya:

1. Kunjungan wisata pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

2. Ibadah Natal dan Perayaan Tahun Baru dari tanggal 24 hingga 1 Januari 2022.