GridKids.id - Meski kasus sudah menurun, tapi saat ini pandemi virus corona belum juga berakhir, termasuk di Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah menerapkan beberapa peraturan, salah satunya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kali ini, PPKM kembali diperpanjang dari 19 Oktober sampai 1 November 2021.
Baca Juga: Diperpanjang Hingga 2 Minggu ke Depan, Ini Daftar Wilayah yang Terkena PPKM Level 4
Namun, berbeda dengan sebelumnya. Kali ini, ada beberapa peraturan yang berubah atau disesuaikan.
Pada PPKM kali ini, akan ada 54 kabupaten atau kota di level 2 dan 9 kabupaten atau kota di level 1.
Apa saja peraturan yang berubah tersebut?
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar