Find Us On Social Media :

Berlalu Mulai Hari Ini, Ini Syarat Turis Asing Untuk Masuk ke Bali, Apa Saja?

(Ilustrasi) Ini syarat masuk Bali bagi turis asing yang hendak berlibur.

Turis asing diwajibkan melakukan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri, Kids.

Pelaku perjalanan atau turis asing dapat menunggu hasil tes pada akomodasi yang sudah direservasi.

Baca Juga: Berlaku 1 April, Inilah Aturan Terbaru Perjalanan dalam Negeri di Indonesia yang Harus Dipatuhi

Jika hasil tes dinyatakan negatif, maka turis asing bisa melakukan karantina di tempat karantina yang sudah dipesan selama 5 hari.

Setelah itu, turis asing harus melakukan tes RT-PCR pada hari ke 4 malam.

Jika tes RT-PCR di hari ke-4 dinyatakan negatif, maka bisa keluar dari tempat karantina, Kids.

Nah, itu tadi syarat bagi turis asing yang hendak masuk ke Bali.

 

 

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.