1. Pre departure requirement
Turis yang masuk ke Bali harus berasal daru negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate di bawah 5 persen, Kids.
Selain itu, memiliki hasil negatif tes RT-PCR yang diambil maksimum 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Menyertakan bukti vaksinasi lengkap dengan dua dosis yang dilakukan 14 hari sebelum berangkat.
Baca Juga: Mulai Berlaku Hari Ini, Ini Aturan Perjalanan saat PPKM Darurat
Turis asing yang hendak berkunjung ke Bali harus memiliki Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 dollar AS dan mencakup pembiayaan penanganan COVID-19.
Menyertakan bukti konfirmasi penyelesaian pembayaran akomodasi selama di Indonesia.
2. On arrival requirement
Turis asing juga harus mengisi e-HAC via aplikasi PeduliLindungi, Kids.