Find Us On Social Media :

Hak Asasi Manusia yang Terkandung dan Tertulis Dalam Undang-Undang

Hak Asasi Manusia terkandung dan diatur dalam peraturan Undang-Undang.

Hak Asasi Manusia yang Terkandung dalam Peraturan Undang-Undang

Hak asasi manusia dalam perkembangannya juga sudah diatur sejak Indonesia baru merdeka pada tahun 1945 silam.

Sebagai tindaklanjut, terdapat Ketetapan MPR No, XVII/MPR/1998 yang mengatur mengenai hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga: Mengenal Jenis dan Contoh Hak Masyarakat Indonesia Sesuai dengan UUD 1945

Pada tanggal 23 September 1999 pemerintah bersama DPR menetapkan UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM yang berisi:

1. Hak untuk hidup

2. Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan

3. Hak mengembangkan diri

4. Hak memperoleh keadilan

5. Hak atas kebebasan pribadi

6. Hak atas rasa aman

7. Hak atas kesejahteraan

8. Hak untuk turut sertadalam pemerintahan

9. Hak khusus bagi wanita

10. Hak anak

 -----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.