Find Us On Social Media :

Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Pemerintah Revisi Aturan PPKM Mikro, Ini Isinya

Kasus COVID-19 masih tinggi, pemerintah revisi aturan PPKM Mikro, ini penjelasannya.

GridKids.id - Kasus COVID-19 di Indonesia masih belum mengalami penurunan, Kids.

Hal tersebut terbukti dari data Satgas Penanganan COVID-19 yang menunjukan penambahan kasus harian 20.467.

Dengan penambahan tersebut total kasus COVID-19 di Indonesia berjumlah 2.156.465.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Mendapat Izin Diberikan untuk Usia Anak, Bagaimana Keamanannya? Ini Penjelasan yang Perlu Diketahui

Oleh karena itu pemerintah melakukan revisi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Menurut, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito, revisi dilakukan untuk menekan mobilitas warga.

Lalu, apa saja aturan PPKM Mikro yang direvisi? Yuk, kita bahas, Kids.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Coding dan Programming, Ternyata Keduanya Tak Sama