Hal tersebut dilakukan agar menekan angka penularan COVID-19 di Indonesia enggak semakin meningkat, Kids.
Bukan hanya itu saja, bagi pemudik yang akan kembali ke perantauan harus menyertai surat bebas COVID-19.
Baca Juga: Pemerintah Melarang Mudik di Wilayah Aglomerasi, Pahami Aturannya
Hal tersebut untuk meyakinkan agar pemudik yang kembali ke perantauan terbebas dari COVID-19 yang bisa menularkan ke orang lain.
Pihak kepolisian ataupun pemerintah terkait akan melakukan pemeriksaan surat-surat test bebas COVID- 19 di perbatasan kota.
Selain itu, Jika pemudik enggak memiliki surat bebas COVID-19, akan langsung dilakukan pengetesan COVID-19 secara acak, Kids.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id