GridKids.id - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun 2021, Kids.
Peraturan larangan mudik tersebut berlaku untuk seluruh warga masyarakat Indonesia.
Yap, baik yang berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan masyarakat pada umumnya dilarang untuk mudik pada Lebaran tahun ini.
Baca Juga: Waspada, Beberapa Penyakit Ini Biasa Menyerang Setelah Lebaran, Salah Satunya Kolestrol
Keputusan tersebut didapatkan berdasarkan hasil rapat tingkat menteri yang digelar pada Jumat (26/3/2021).
Kemudian, informasi larangan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Bakak Muhadjir Effendy pada konfernesi pers secara virtual setelah rapat.
Lalu, kapan larangan mudik tersebut bakal berlaku, ya?
Simak dan catat tanggalnya berikut ini, yuk!
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
Komentar