Find Us On Social Media :

Berlaku 1 April, Inilah Aturan Terbaru Perjalanan dalam Negeri di Indonesia yang Harus Dipatuhi

Aturan Perjalanan dalam Negeri di Indonesia saaat Pandemi COVID-19

GridKids.id - Pandemi virus corona masih berlangsung di Indonesia.

Meski program vaksinasi sudah berjalan, tapi kasus COVID-19 di Tanah Air masih terus bertambah.

Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan aturan baru perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi ini.

Baca Juga: Inggris Keluar dan Brexit Resmi Berakhir, Ini 27 Negara yang Masih Menjadi Anggota Resmi Uni Eropa

Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2021.

Ketentuanini berdasarkan Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Masa Pandemi COVID-19 yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo pada 26 Maret 2021.

Lalu, apa saja ketentuan terbaru perjalanan orang dalam negeri tersebut?