Find Us On Social Media :

Rumusan Pancasila yang Diusulkan Oleh 3 Tokoh Nasional Indonesia

Pancasila

GridKids.id - Pancasila adalah dasar negara Indonesia.

Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. "Panca" berarti 'lima' dan "syla" berarti 'batu sendi' atau 'alas dasar'.

Dalam sejarah, tercatat ada tiga tokoh yang berperan penting dalam perumusan Pancasila.

Baca Juga: Kenapa Tanggal 1 Juni Kita Memperingati Hari Lahir Pancasila

Yap! Sebelum menjadi lima butir sila yang sah dan kita ketahui sekarang ini, dahulu ada beberapa rancangan rumusan Pancasila.

Berikut ini rumusan Pancasila dari tiga tokoh besar Indonesia.

Yuk, kita simak bersama-sama, Kids!

Baca Juga: Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara dalam Kehidupan Sehari-hari

Rumusan Mohammad Yamin

Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.

Mohammad Yamin membuat rumusan yang terdiri dari lima poin berikut ini untuk bisa dijadikan dasar negara.

- Peri kebangsaan

- Peri kemanusiaan

- Peri ketuhanan

- Peri kerakyatan

- Kesejahteraan rakyat

Rumusan tersebut diajukan pertama kali secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945.

Baca Juga: Makna Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pokok Pikiran

Lalu, saat disampaikan dalam bentuk tertulis, rumusan yang diajukan adalah:

- Ketuhanan Yang Maha Esa

- Kebangsaan

- Persatuan Indonesia

- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan Soepomo

Soepomo adalah ahli hukum dan pahlawan nasional yang dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945, bersama dengan Mohammad Yamin dan Soekarno.

Dalam pidatonya pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan rumusan Pancasila yang berisi:

- Persatuan

- Kekeluargaan

- Keseimbangan lahir dan batin

- Musyawarah

- Keadilan rakyat

Baca Juga: Tugas BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

Rumusan Soekarno

Soekarno adalah presiden pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nah, Soekarno juga turut serta merumuskan Pancasila.

Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi gagasan tentang dasar negara.

Soekarno mengusulkan dasar negara yang terdiri dari lima poin berikut:

- Kebangsaan Indonesia

- Internasionalisme dan perikemanusiaan

- Mufakat atau demokrasi

- Kesejahteraan sosial

- Ketuhanan yang Maha Esa

Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang diberi nama Ekasila, Trisila, dan Pancasila.

Namun, pada akhirnya dasar negara yang dipilih adalah Pancasila, Kids.

Rumusan Dasar Negara Pancasila

Rumusan Pancasila sebagai dasar negara yang sah tercantum dalam  UUD 1945 dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

Rumusan dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 terletak pada alinea ke empat, Kids.

Berdasarkan istruksi yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia, yakni Instruksi No.12/1968 pada 13 April 1968, tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah adalah:

- Ketuhanan Yang Maha Esa

- Kemanusiaan yang adil dan beradab

- Persatuan Indonesia

- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan

- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca Juga: Tugas PPKI dan Hasil Sidang yang Digelar Setelah Proklamasi Kemerdekaan

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids  dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id