Find Us On Social Media :

Rumusan Pancasila yang Diusulkan Oleh 3 Tokoh Nasional Indonesia

Pancasila

Rumusan Mohammad Yamin

Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.

Mohammad Yamin membuat rumusan yang terdiri dari lima poin berikut ini untuk bisa dijadikan dasar negara.

- Peri kebangsaan

- Peri kemanusiaan

- Peri ketuhanan

- Peri kerakyatan

- Kesejahteraan rakyat

Rumusan tersebut diajukan pertama kali secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945.

Baca Juga: Makna Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pokok Pikiran

Lalu, saat disampaikan dalam bentuk tertulis, rumusan yang diajukan adalah:

- Ketuhanan Yang Maha Esa

- Kebangsaan

- Persatuan Indonesia

- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia