Rumusan Soepomo
Soepomo adalah ahli hukum dan pahlawan nasional yang dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945, bersama dengan Mohammad Yamin dan Soekarno.
Dalam pidatonya pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan rumusan Pancasila yang berisi:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Baca Juga: Tugas BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Rumusan Soekarno
Soekarno adalah presiden pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nah, Soekarno juga turut serta merumuskan Pancasila.
Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi gagasan tentang dasar negara.
Soekarno mengusulkan dasar negara yang terdiri dari lima poin berikut:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme dan perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang diberi nama Ekasila, Trisila, dan Pancasila.
Namun, pada akhirnya dasar negara yang dipilih adalah Pancasila, Kids.