Find Us On Social Media :

Rumusan Pancasila yang Diusulkan Oleh 3 Tokoh Nasional Indonesia

Pancasila

Rumusan Soepomo

Soepomo adalah ahli hukum dan pahlawan nasional yang dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945, bersama dengan Mohammad Yamin dan Soekarno.

Dalam pidatonya pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan rumusan Pancasila yang berisi:

- Persatuan

- Kekeluargaan

- Keseimbangan lahir dan batin

- Musyawarah

- Keadilan rakyat

Baca Juga: Tugas BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

Rumusan Soekarno

Soekarno adalah presiden pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nah, Soekarno juga turut serta merumuskan Pancasila.

Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi gagasan tentang dasar negara.

Soekarno mengusulkan dasar negara yang terdiri dari lima poin berikut:

- Kebangsaan Indonesia

- Internasionalisme dan perikemanusiaan

- Mufakat atau demokrasi

- Kesejahteraan sosial

- Ketuhanan yang Maha Esa

Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang diberi nama Ekasila, Trisila, dan Pancasila.

Namun, pada akhirnya dasar negara yang dipilih adalah Pancasila, Kids.