Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Salah, Ini Aturan Isyarat Tangan bagi Pesepeda yang Sebaiknya Kamu Ketahui

Aturan isyarat tangan bagi pesepeda

GridKids.id - Siapa yang gemar bersepeda, nih?

Kalau dilihat-lihat, sekarang ini ada banyak banget pesepeda di jalan, entah pagi atau sore hari.

Di masa pandemi seperti sekarang ini, bersepeda memang menjadi salah satu kegiatan favorit banyak orang.

Namun, ternyata kita enggak boleh asal mengayuh sepeda saja, lo.

Baca Juga: Keren, Miniatur Sepeda dari Bahan Sederhana Buah Karya Anak Muda Indonesia Ini Mendunia, Sampai Dipesan Pebalap Alex Marquez

Sama seperti pengendara alat transportasi lainnya, pengendara sepeda juga harus menaati beberapa aturan yang berlaku, Kids.

Yap! Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengeluarkan peraturan demi keselamatan pengendara sepeda, lo.

Dalam peraturan tersebut juga tercantum aturan isyarat tangan bagi pesepeda. Kita simak, yuk!

Peraturan Resmi

Menteri Perhubungan (Menhub), Bapak Budi Karya Sumadi telah resmi menerbitkan aturan soal penggunaan sepeda.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

Nah, sebagai persyaratan keselamatan, Kemenhub menetapkan beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi bagi sepeda yang beroperasi di jalan, Kids.

Baca Juga: Diperketat, Ini Aturan PSBB di Jakarta untuk Restoran, Enggak Boleh Makan di Tempat

Enggak cuma tentang kelengkapan sepeda dan atribut lainnya, tapi ada juga panduan isyarat tangan bagi pesepeda saat sedang gowes di jalan raya.

Isyarat atau tanda dari pesepeda ini bakal menjadi alat komunikasi dengan kendaraan bermotor yang ada di jalan raya.

Maka dari itu, aturan ini penting diketahui oleh pesepeda dan pengguna kendaraan bermotor. 

Aturan tentang isyarat tangan tercantum dalam Pasal 7 Ayat 1 Permenhub No 59 Tahun 2020 yang berbunyi:

"Pesepeda yang akan berbelok, berhenti, atau berbalik arah harus memperhatikan situasi lalu lintas di depan, di samping, dan di belakang sepeda serta memberikan tanda isyarat tangan."

Ragam Isyarat Tangan bagi Pesepeda

 

1. Belok Kiri

Pesepeda yang akan belok kiri dapat merentangkan lengan kiri menjauhi tubuh hingga setinggi bahu.

2. Belok Kanan

Pesepeda yang akan belok kanan dapat merentangkan lengan kanan menjauhi tubuh hingga setinggi bahu.

Baca Juga: Kapan Dunia Bakal Kembali Normal Seperti Sebelum Pandemi COVID-19? Ini Penjelasan Ilmuwan

3. Berhenti

Pesepeda dapt mengangkat salah satu tangan di samping atas kepala.

4. Memberi Jalan bagi Pengendara Lain

Pesepeda dapat menganyunkan tangan dari belakang ke depan untuk memberikan jalan bagi pengendara lain.

Baca Juga: Trik Menggunakan Masker Supaya Enggak Sesak dan Sulit Bernapas

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids  dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id